Thursday, February 7, 2013

Contoh Struktur dan Skala Upah

Contoh Struktur dan Skala Upah

Bgaimana menghitung atau menetepakan upah untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun ???

Pertanyaan itu sering mengemuka terutama di awal tahun saat ada kenaikan upah/ gaji baru.

Seperti kita ketahui bersama, UMK adalah besaran upah yang di terima untuk karyawan lajang dan bekerja 1 tahun. ( rata-rata adalah untuk lulusan SMU dan sederajat, untuk level terendah dalam sebuah perusahaan)

Lalu bagaimana dengan karyawan lama ??

Berikut beberapa contoh konsep struktur dan skala upah yang di pakai / digunakan oleh banyak perusahan terutama di kawasan industri.

1. Upah Baru = Upah lama + Selisih Kenaikan UMK + Masa Kerja + Prestasi ( performance )

2. Upah Baru = Upah Lama + Selisih Kenaikan UMK + Tunjangan 2 ( Jabatan, skill dll)

3. Upah Baru = Upah lama + Selisih UMK + ( Alfa )

Note : 

* Besaran nominal Masa kerja bervariasi atara Rp. 5.000 s/d Rp. 50.000 pertahun

* Alfa adalah faktor penambah upah yang di rundingan antara serikat pekerja dengan perusahaan

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes